Thursday, August 23, 2012

Ketentuan, Tata Tertib ,Serta Larangan Bagi Siswa SMP Negeri 1 Sidayu Gresik

Di setiap sekolah tentunya memiliki peraturan,tata tertib, dan larangan yang berbeda-beda. Akan tetapi setiap peraturan, tata tertib, serta larangan tersebut adalah untuk kepentingan bersama agar tercipta kehidupan di lingkungan sekolah yang tertib,aman,nyaman dan disiplin.

Berikut ini adalah uraian mengenai apa saja ketentuan, tata tertib, serta larangan bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Sidayu Gresik


A.Ketentuan
            Siswa Wajib:
  1. Hadir di sekolah maksimal pukul 07.00 WIB, kecuali hari Senin dan Jumat pukul 06.42 WIB.
  2. Mengikuti pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan guru dengan baik.
  3. Mengikuti upacara bendera yang diselenggarakan oleh sekolah.
  4. Mengikuti senam pagi, upacara dan bakti kampus pukul 06.45 WIB, dengan mengenakan seragam yang telah ditentukan
  5. Meminta ijin kepada guru kelas/piket/BP, karena terlambat/keperluan lain.
  6. Mengenakan seragam lengkap sesuai peraturan yang ada beserta atributnya.
  7. Hari Senin: baju putih, celana/rok putih, (panjang rok minimal sebatas lutut) dan berdasi SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
  8. Hari selasa s/d Sabtu baju putih, celana/rok abu-abu dan berdasi. Bagi kelas X dan XI hari Jumat berpakaian seragam pramuka, serta hari Sabtu berpakaian seragam batik.
  9. Memakai sepatu hitam polos bertali (PDH), kaos kaki warna hitam dan ikat pinggang hitam SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
10.  Memakai sepatu olah raga berwarna bebas dan kaos olah raga sesuai dengan warna tingkat masing-masing.
11.  Memakai pakaian kerja (wearpack) pada saat praktek wajib mengikuti kegiatan pramuka dan salah satu kegiatan ekstra kurikuler untuk kelas X.
12.  Masuk dan keluar kampus lewat pintu 2 atau 3 (belakang).
13.  Memakai sepeda motor masuk lewat pintu 3 dan harus dilengkapi surat-sura dan kelengkapan kendaraan yang sah, serta memarkir sepeda/sepeda motor dengan rapi dan teratur pada tempat parker yang telah ditentukan dan keluar sekolah lewat pintu 2 dengan dituntun serta mesin dimatikan.

14.  Merapikan rambut dengan ketentuan berukuran 0, ½, 1 cm (Bros ABRI), bagi siswa putri rambut rapi serta yang memakai jilbab harus berwarna putih kecuali hari Jumat jilbab berwarna coklat (seragam pramuka).
15.  Membayar administrasi sekolah yang telah ditentukan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya.
16.  Menjaga nama baik diri sendiri, orang tua, guru/karyawan, maupun sekolah lain di masyarakat.
17.  Menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan keamanan kelas/sekolah.
18.  Bersikap sopan dan menghormati guru, karyawan serta sesame teman.


B. Tata Tertib
          Disiplin
  1. Semua siswa wajib hadir di sekolah paling lambat lima belas menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Kegiatan belajar mengajar dimulai setelah bunyi bel masuk kelas dibunyikan.
  3. Pintu II dan III ditutup setelah bunyi bel masuk kelas dibunyikan.
  4. Siswa yang terlambat setelah pintu ditutup, dibina dan diberi surat ijin masuk terlambat.
  5. Siswa terlambat lebih dari 15 menit tidak diijinkam masuk dan diberi keterangan Alpha (A).
  6. Ketidakhadiran siswa tidak kurang dari 90% tatap muka / jumlah pertemuan efektif.
  7. Siswa yang akan meninggalkan sekolah pada jam pelajaran wajib meminta surat ijin keluar sekolah.
  8. Siswa yang tidak masuk sekolah wajib mengirim surat ijin tidak masuk sekolah ditandatangani oleh orang ttua, atau orang tua dating ke sekolah/menghubung sekolah tentang anakknya.


Busana dan Etika
  1. Ketentuan model seragam siswa sesuai standart yang dikeluarkan sekolah.
  2. Sepatu yang dikenakan pada saat pelajaran adalah sepatu kulit warna hitam polos bertali bertumit (dengan HAK) dengan kaos kaki warna hitam
  3. Untuk siswa putrid sepatu PDH model ABRI/Polwan.
  4. Seragam yang dikenakan untuk siswa kelas XII, XIII pada hari Senin adalah putih-putih dan untuk hari Selasa sampai dengan hari Sabtu adalah pakaian seragam OSIS lengkap.
  5. Seragam yang dikenakan untuk siswa kelas X, XI pada hari Senin adalah putih-putih, untuk hari Selasa, Rabu, Kamis OSIS lengkap, untuk hari Jumat seragam pramuka lengkap dan Sabtu adalah pakaian seragam batik.
  6. Pakaian olah raga yang dikenakan adalah seragam olah raga sesuai dengan tingkat kelas yang sudah ditentukan dengan sepatu kaos kaki berwarna bebas.
  7. Potongan dan ukuran rambut untuk siswa putra 1,2,3 HANSEK ,PERSAMI, dan KBT serta kegiatan pengembaraan sehari.
  8. Potongan dan ukuran rambut sehari-hari adalah 1,2,3 mm.
  9. Pada pelajaran praktik siswa diwajibkan mengenakan pakaian wear pack (pakaian kerja) sesuai dengan warna kompetensi yang telah ditentukan.
10.  Pada saat kegiatan SKJ dan Bakti Kampus siswa mengenakan kaos olah raga sesuai warna tingkat kelas masing-masing dan celana warna pakaian hari itu.
11.  Pada saat kegiatan ekstra kurikuler pakaian yang dikenakan sesuai mengikuti ketentuan yang berlaku masing-masing.
12.  Siswa dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah pada tempat organic atau anorganik.
13.  Siswa dilarang berkata jorok, mencemooh dan sebagainya yang dapat menyinggung perasaan orang lain.
14.  Siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan, kelas yang meliputi dinding ,meja-kursi, dll.
15.  Salama menjadi siswa SMP Negeri 1 Sidayu Gresik, siswa dilarang bertato dan memakai tindik/anting di badan.


Kriminal
  1. Siswa dilarang melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian diri sendiri ataupun orang lain, misalnya mencuri, berkelahi, bertawuran.
  2. Siswa dilarang membawa obat-obatan/psiotropika, rokok di lingkungan sekolah.
  3. Siswa dilarang melompat pagar / jendela.


C. Larangan
            Siswa dilarang:
  1. Keluar halaman sekolah tanpa ijin selama PBM berlangsung
  2. Menikah selama pendidikan dan berbuat  yang melanggar norma kesusilaan.
  3. Melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri dan sekolah.
  4. Mencuri, berkelahi, melompati pagar sekolah dan perbuatan tercela lainnya.
  5. Memakai jaket, sandal atau topi yang bukan almamater SMP Negeri 1 Sidayu Gresik di kampus.
  6. Memakai aksesoris (anting,tindik,kalung) yang berlebihan bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Sidayu Gresik
  7. Memakai rok mini bagi siswa putri.
  8. Membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya.
  9. Melanggar perintah guru, karyawan, dan kepala sekolah.
10.  Merokok, minum-minuman keras, berjudi dan menggunakan obat terlarang.
11.  Membuang sapah di sembarang tempat.
12.  Membawa kendaraan roda 4 (mobil).
13.  Membawa kendaraan bermotor di sekolah bagi siswa kelas X.
14.  Memakai pakaian bebas. (kecuali ada kegiatan tertentu yang dikondisikan oleh sekolah).
15.  Memakai tindik dan bertato di badan selma menjadi siswa SMP Negeri 1 Sidayu Gresik

1 comment:

  1. Slots Free - Casino Gaming | Quickspin
    In this 스트라이크존 free slot machine game, 카지 you can enjoy exciting new games without any risks! The object 온카판 of this game sbobet is to try to find some interesting free 유로 스타 사이트 casino games without

    ReplyDelete